BELOPA – Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik atau yang disebut P2TL adalah rangkaian kegiatan meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap Instalasi PLN atau Instalasi Pemakai Tenaga Listrik dari PLN.
Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Belopa, Dwiyanto menyampaikan bahwa P2TL merupakan langkah positif PT PLN (Persero) UP3 Palopo dalam menertibkan dan mengamankan energi listrik yang dimanfaatkan masyarakat (pelanggan maupun non pelanggan) secara tidak sah (illegal).
“Pelaksanaan P2TL ini dilakukan secara gabungan oleh tim UP3 Palopo, ULP Makale, ULP Belopa dan ULP Palopo Kota. P2TL ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan, menghindari bahaya listrik bagi masyarakat, serta memastikan bahwa penggunaan listrik dipertahankan sesuai dengan standar keselamatan dan peraturan yang berlaku.” ujar Dwiyanto, Rabu (07/08/2024).
“Output dari kegiatan ini salah satunya untuk menertibkan pelanggan PLN sehingga diharapkan ke depannya pemakaian tenaga listrik lebih aman dan tidak terjadi kecurangan. Harapannya kegiatan P2TL bisa menjadi solusi yang responsif dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.” Tutup Dwiyanto.(rls/Put)