PALOPO–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Palopo siap melakukan penyesuaian terhadap sistem baru dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) menuju Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Hal ini dikatakan Plt Kepala Bappeda Palopo, Raodahtul Jannah, Senin (27/7/2020) saat dihubungi KORAN SERUYA di ruang kerjanya di lantai II kantor walikota Palopo.
Perubahan dengan integrasi data dari sistem lama kepada sistem baru ini nantinya, kata Raodah, sebagai langkah maju yang diterapkan Kementerian Dalam Negeri sesuai Permendagri nomor 70/2019 tentang SIPD.
“Kami di Bappeda dalam hal pembuatan perencanaan terkait dengan RKPD atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah kota Palopo Tahun Anggaran 2021, kini sudah menggunakan sistem baru tersebut melalui SIPD atau Sistem Informasi Pembangunan Daerah, sedangkan untuk penyusunan rencana APBD 2021 sudah disusun di tahun 2020 ini, tetapi itu sudah wilayah BPKAD, kami hanya di RKPD-nya saja,” ungkap Raodah.
Raodah menegaskan kesiapan Bappeda Palopo dalam penerapan aplikasi dengan sistem baru itu, yang menurutnya jauh lebih baik dan sempurna karena data potensi dan manajemen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah kini menjadi satu server di Kementerian Dalam Negeri, tidak lagi parsial, dimana tiap daerah memiliki aplikasi serupa tetapi dengan manajemen data yang terpisah atau masing-masing, tidak integral sebagai satu kesatuan yang bisa diakses secara bersama.(iys)