PALOPO–Penyidik Satreskrim Polres Palopo mendalami kasus perusakan mobil dinas Walikota Palopo, HM Judas Amir, DD 1 E, di rumah jabatan SaokotaE, Senin (26/11/2018) malam. Sejauh ini, polisi masih mengumpulkan informasi terkait kasus ini.
Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf membenarkan adanya informasi mobil dinas Walikota Palopo DD 1 E dirusak saat diparkir di rujab SaokotaE. Mobil ’01’ Palopo itu dirusak pada bagian pintu, yakni ditemukan goresan sepanjang 30 cm. Tak hanya itu, dilaporkan jika ban mobil tersebut dikempeskan.
(BACA JUGA): Membedah Peluang 7 Anggota DPR RI Dapil 3 Sulsel, Siapa Oppo, Siapa Tersingkir?
“Ada informasi seperti itu, kami masih dalami,” kata AKP Ardy.
Wahyuddin, Kasubag Protokol Pemkot Palopo, membenarkan jika mobil dinas Walikota dirusak. Menurutnya, dirinya menerima laporan dari sopir mobil dinas Wali Kota, jika pintu mobil digores dan bannya dikempeskan.
“Informasinya seperti itu dari sopir,” kata Wahyuddin.
(BACA JUGA): 9 Gugur, Ini 24 Calon Anggota BPSK Palopo Lulus Tes Tulis
Asisten II Pemkot Palopo, Taufiek ikut membenarkan jika mobil dinas Walikota dirusak. “Pintu mobil digores dan bannya dikempeskan,” katanya.
Taufiek menyayangkan kejadian tersebut. Bahkan, dia menilai petugas Satpol-PP yang menjaga keamanan rujab SaokotaE lalai. “Perlu pengamanan rujab diperketat. Setiap tamu yang bertamu ke SaokotaE diminta identitas dan keperluannya, sesuai protap pengamanan rujab. Ini supaya kejadian (perusakan) tidak terulang,” imbuhnya. (asm)