Polisi Gadungan Asal Bua Ditangkap Polres Palopo Curi Mobil

9033
ADVERTISEMENT

BELOPA — Polres Palopo meringkus Fikri (19) di Dusun Sakti, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Kamis (16/8/2018) malam.

Warga Padang Kalua Kabupaten Luwu Utara itu diringkus lantaran telah mencuri sebuah mobil Honda Brio berwarna merah di Kabupaten Luwu Utara beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf bekerjasama dengan Polres Luwu Utara. Petugas telah mengintai pelaku sejak adanya laporan warga bahwa pelaku dan mobil curiannya berada di Kecamatan Bua, Luwu.

“Begitu kami tahu keberadaan pelaku. Kami bersama tim bergegas menuju kelokasi. Pelaku berhasil kami ringkus tanpa melakukan perlawanan,” kata Ardy Yusuf.

ADVERTISEMENT

Bukan hanya mencuri Mobil, tindak kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan menjadi polisi gadungan.

Diakun Facebook miliknya, Polisi berhasil menemukan beberapa foto pelaku menggunakan seragam Polisi, itu biasa digunakan untuk menjalankan aksinya.

“Diakun facebooknya kami menemukan pelaku menggunakan pakaian seragam Polisi,” katanya.

Saat ini pelaku tersebut telah dikirim ke Polres Luwu Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, pelaku mencuri Honda Brio di Puskesdes Uraso, Kecamatan Mappadeceng, Kabupaten Luwu Utara. Saat korban tertidur pulas pelaku mengambil kunci dan mencuri mobil korban. (liq)

ADVERTISEMENT