Polisi Kehilangan Tiga Jari Akibat Ditebas Parang di Luwu Utara, Bripka Hasruddin : Saya Tak Pernah Menganiaya

179
ADVERTISEMENT

MASAMBA — Bripka Hasruddin (45) anggota Polsek Masamba, Luwu Utara yang beberapa waktu lalu diparangi oleh Tengku Rafli R (18) warga Jl. Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba kini kondisinya telah membaik. Ia harus melakukan rawat jalan pasca ketiga jari sebelah kanannya putus ditebas parang.

“Sudah membaik, hal ini biasa dalam tugas kami sebagai anggota kepolisian,” katanya saat ditemui wartawan, Senin kemarin. Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bone Tua, Masamba ini menjelaskan kronologi sebenarnya sehingga berujung terjadinya insiden. Awalnya, ia mendatangi pencucian mobil dan motor dimana pelaku bekerja.

ADVERTISEMENT

Maksud kedatangannya adalah menanyakan apakah paman pelaku bernama Dakka masih menjual narkoba jenis sabu. “Saat saya mendatangi tempat kerjanya, saya bertanya apakah Dakka masih menjual sabu-sabu atau tidak. Pelaku menjawab sudah tidak menjual. Saat itu saya tidak melakukan tindakan penganiayaan seperti menendang dada ataupun memukulnya,” terangnya.

“Saya hanya memberikan kode ke Tengku Rafl dengan menggunakan kaki sebagai tanda bertanya tentang Dakka. Tidak menendang, apalagi menendang bagian dadanya,” tambah Hasruddin. Setelah Tengku Rafli menjawab bahwa pamannya tidak lagi menjual narkoba, ia kemudian meninggalkan tempat itu.

ADVERTISEMENT

Tiba-tiba pelaku datang memegang parang dan mengarahkan ke Bripka Hasruddin. Tebasan parang sebanyak tiga kali. Satu ke tangan dan dua lainnya berhasil dihindari. Hasruddin mengaku akan mempertanggugjawabkan semua perbuatannya jika memang melakukan penganiayaan kepada TR sebelum kejadian.

“Jika terbukti Tengku Rafli mengalami luka trauma, lebam atau yang lainnya, saya siap bertanggung jawab. Tentunya harus ada bukti otentik dari yang berwenang jika apa yang dialami merupakan dampak dari tindakan saya,” katanya. Menurutnya, sebagai seorang Bhabinkamtibmas, adalah hal yang wajar jika ia turun melakukan pengecekan setelah mendapat informasi masyarakat.

“Setelah kejadian ini saya mengalami cacat seumur hidup, saya punya keluarga. Saya tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan menyudutkan saya dan berdampak ke keluarga saya. Apa yang saya lakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah binaan. Saya rasa tidak menyalahi aturan dan kode etik sebagai anggota kepolisian,” katanya. (byu/roy)

ADVERTISEMENT