Polres Lutim Tangkap Dua Pencuri Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata

19
ADVERTISEMENT

MALILI — Polres Luwu Timur berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kg milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kawata Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, beerapa waktu lalu. Konferensi pers dipimpin Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi didampingi Kasat Reskrim, IPTU. A. Fadhly Yusuf, Jumat (24/01/2025).

” Ada dua pelaku yang kita amankan dan saat ini statusnya tersangka yakni R (32 Tahun) warga Desa Kawata dan I (37 Tahun) warga Desa Nikel Kecamatan Nuha,” kata Wakapolres Hajriadi. Wakapolres mengungkapkan kedua pelaku sudah melakukan aksi yang sama sebanyak 10 kali di sejumlah tempat.

ADVERTISEMENT

” Para pelaku melakukan aksinya dengan cara menjebol pintu belakang gudang. Aksinya ini sudah dilakukan sejak bulan september sampai desember 2024. Setelah tabung dicuri kemudian dijual lagi dengan harga berfariasi mulai dari 130 ribu sampai 140 ribu pertabung,” katanya.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 93 tabung hasil curian. ” Tabung ini dijual kembali di tiga wilayah yakni Kecamatan Malili, Nuha dan Wasuponda. Adapun sisa tabung yang hilang, masih kita cari,” tandasnya. (*)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT