PALOPO — Satuan Polres Palopo berhasil mengamankan puluhan botol miras (minuman keras) di Jl Rusa, Kecamatan Wara Utara Kota Palopo, Sabtu (15/12/2018) sekitar pukul 17.30 sore tadi.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, razia yang dilakukan adalah dalam rangka menciptakan keamanan di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, dengan meminimalisir peredaran miras maka angka kriminal di Kota Palopo juga berkurang.
“Ini untuk menciptakan keamanan. Sebagian besar tindakan kriminal dipengaruhi oleh minuman beralkohol,” ucap Ardy.
Barang bukti (BB) miras tersebut selanjutnya dibawa ke Mako polres Palopo. Penjual miras juga akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Tiga jenis miras yang diamankan itu adalah Bir merk Guinnes, Angker dan Bintang. (Has)