PPID Bawaslu Palopo Terbentuk, Insan Pers Diajak Brainstorming

371
ADVERTISEMENT

Palopo — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo berupaya untuk lebih terbuka lagi soal informasi ke publik. Hal itu ditandai dengan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dan Humas di Bawaslu Palopo.

Untuk itu Bawaslu Palopo mengajak insan pers yang ada di kota Palopo untuk saling tukar pikiran (brainstorming), agar PPID yang baru (terbentuk) ini bisa optimal dalam memberi pelayanan informasi kepada publik.

ADVERTISEMENT

Dari jajaran pers selain Ketua PWI Luwu Raya Toraja Aryanto Tanding, juga hadir Ketua JOIN Palopo Alamsyah dan insan pers lainnya.

Komitmen bagi keterbukaan informasi publik disampaikan Ketua Bawaslu Palopo, Dr Asbudi Dwi Saputra didampingi dua komisioner lainnya dalam rapat peliputan, dokumentasi, dan pengelolaan media yang digelar Jumat sore (22/11) di Kantor Bawaslu Palopo, Jalan KH M As’ad, Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

“Saat ini, kita telah diperintahkan untuk membentuk PPID dan Humas di Sekretariat Bawaslu di daerah. Dengan adanya PPID ini, kita menjamin keterbukaan informasi publik, kecuali informasi yang dikecualikan, sesuai amanat UU keterbukaan informasi publik,” ucap Asbudi.

Untuk itu, kata dia, pihaknya membutuhkan saran dan masukan dari rekan wartawan, penyebaran informasi publik ini.

Selain itu, lanjut Asbudi, beberapa waktu lalu, Bawaslu mendapat penghargaan dari Komisi Informasi (KI) pusat, tentang keterbukaan informasi badan publik 2019 kategori lembaga negara non struktural, sebagai badan publik informatif, dalam implementasi UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. (Iys)

ADVERTISEMENT