Program Jemput Antar DPMPTSP Palopo Buka Pelayanan Setiap Hari

122
ADVERTISEMENT

PALOPO – Layanan jemput antar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo, dilaksanakan setiap hari mulai senin hingga minggu, namun di akhir pekan Sabtu dan Minggu layanan terbatas dari jam 08.00 sampai pukul 12 siang.

Pelayanan jemput antar perizinan digagas dari tahun 2016, dan pelaksanaanya di tahun 2017 sampai sekarang.

ADVERTISEMENT

Persyaratan untuk jemput antar dokumen tidak ada persyaratan signifikan, kecuali persyaratan khusus perizinan.

Masyarakat dapat mengetahui persyaratan apa-apa saja yang dibutuhkan dalam pengurusan izin tersebut melalui hotline call center DPMPTSP Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Setelah berkas atau dokumen yang dipersyaratkan tersebut sudah lengkap, masyarakat dapat menghubungi call center DPMPTSP, sehingga petugas jemput antar mengambil dokumen dan memproses dokumen tersebut.

Setelah selesai petugas akan antarkan kembali ke masyarakat yang bersangkutan tanpa dipungut biaya apa pun.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Informasi Pengaduan dan Pelayanan Terpadu dpmptsp, Susilowaty. Dia mengatakan layanan jemput antar ini tidak dipungut biaya apapun.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat kota palopo, untuk senantiasa menggunakan layanan yang ada di DPMPTSP yaitu layanan jemput antar,” katanya.

“Dimana layanan tersebut dapat menghubungi hotline call center kami yang tertera di brosur atau di media sosial dpmptsp, untuk memudahkan dari segi transportasi dan efektifitas waktu,” pungkasnya. (Nad)

ADVERTISEMENT