PALOPO – Sebagai upaya menjaga integritas institusi Polri dan mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas ilegal, Polres Palopo melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops. Gaktibplin), Senin 16 Desember 2024, pukul 08.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di Mako Polres Palopo dengan sasaran utama pencegahan judi online di kalangan personel.
Operasi yang dipimpin Kasi Propam Polres Palopo, IPTU Yusran Sa’buran melibatkan seluruh personel Polres Palopo dan Polsek jajaran. Dalam operasi tersebut, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap smartphone anggota untuk memastikan tidak ada aktivitas terkait judi online.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan sasaran Pemeriksaan meliputi Riwayat akses situs judi online yang terdeteksi dalam browser. “Kemudian aplikasi terkait judi online, seperti Spin & Win, Bingo, Casino, dan Slot. Lalu Aplikasi dompet kripto, yang sering digunakan dalam transaksi perjudian,” terang AKP Supriadi.
Dia menjelaskan kegiatan ini mengacu pada berbagai instruksi Kapolri, termasuk Surat Telegram Kapolri tentang pengawasan dan pencegahan judi online serta instruksi Kabid Propam Polda Sulsel untuk melaksanakan pengawasan internal secara rutin.
“Hasil operasi menunjukkan nihil pelanggaran. Tidak ada anggota yang ditemukan terlibat dalam aktivitas judi online, namun kami tetap menekankan pentingnya pencegahan untuk menghindari potensi pelanggaran di masa mendatang,” terangnya. “Anggota juga diingatkan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat merusak karir dan kehidupan pribadi,” tegasnya.
Pada operasi itu juga diungkapkan kisah nyata tentang dampak buruk keterlibatan judi online, seperti kerugian finansial besar dan masalah hutang. “Jika ada personel yang terbukti terlibat, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku untuk menjaga nama baik institusi,” ujarnya. (*)