LUTIM — Satuan Reskrim Polres Luwu Timur mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian puluhan motor (curanmor)
di Kabupaten Luwu Timur, Rabu (22/12/2021).
Kedua terduga pelaku diketahui bernama Kasno, Warga Dusun Pabeta, Desa Manurung, Kecamatan Malili, sementara Fandi merupakan warga Makassar.
Dari informasi yang diperoleh kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian dimana terduga pelaku Kasno baru-baru ini menjalani hukumannya terkait kasus pencurian 127 baterai tower pada tahun 2019 lalu. Sedangkan rekannya Fandi merupakan residivis kasus pencurian handphone di Mall Panakukkang Makassar.
Dari informasi yang diperoleh selain mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian motor Satu Reskrim Polres Luwu Timur juga berhasil mengamankan lebih dari 10 motor hasil curian pelaku di beberapa lokasi di Kabupaten Luwu Timur.
Video penangkapan kedua pelaku viral di media sosial. Banyak netizen yang mendukung Polres Luwu Timur. Warga net geram lantaran maraknya aksi curanmor di Luwu Timur.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian Polres Luwu Timur terkait kasus penangkapan kasus dugaan pencurian puluhan sepeda motor. (rah/liq)