LUWU UTARA — Dinas Sosial mempunyai tugas melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang sosial. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Dinas Sosial Luwu Utara menyelenggarakan fungsi, perumusan kebijakan teknis bidang sosial pembinaan dan pelaksanaan tugas.
Sehingga, Keberadaan Mursalim sebagai Sekretaris Dinas Sosial Luwu Utara sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam pengurusan berbagai kebutuhan administrasi.
“Pak Mursalim memiliki kepekaan sosial yang tinggi, sehingga sangat tepat memegang jabatan di bagian pelayanan masyarakat,” ungkap Wiwin salah satu pemuda Luwu Utara saat berkunjung ke Kantor Dinsos Luwu Utara, Rabu (5/1/22).
Sementara, Mursalim saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, merasa tidak ada yang spesial. Dirinya hanya melaksanakan fungsi dan peran sebagai Sekretaris Dinas Sosial.
“Saya sebagai perpanjangan tangan Kepala Dinas sudah pasti melakukan pelayanan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selain itu, keberhasilan atau rasa nyaman yang dirasakan oleh masyarakat tidak lepas dari peran Kepala Dinas,” ucap Mursalim.
“Yang membuat penilaian adalah masyarakat, yang pastinya saya pribadi bekerja sesuai dengan SOP dan melayani dengan setulus hati,” jelasnya.
Diketahui 1 Oktober 2020 Dinas Sosial Luwu Utara belum ada Kepada Dinas Definitif. (byu/liq)
Berikut Profil Mursalim Sekretaris Dinas Sosial Luwu Utara
Nama lengkap : MURSALIM, SIP
Alamat. : Perumahan Bukit Harapan Masamba.
TTL : Makassar 31 Desember 1976
Agama : Islam
PENDIDIKAN :
1. SDN No. 88 Salamae Palopo (1990)
2. SMPN 1 Palopo (1993)
3. SMAN 1 Palopo (1996)
4. Pendidikan. Terakhir : S1 Ilmu Politik Universitas Andi Djemma Palopo.
Organisasi :
1. OSIS
2. MPK
3. HMI
4. Mapala
5. LP2ST
RIWAYAT PEKERJAAN
1. CPNS Pada Dishub (2007)
2. PNS. Staf BKD (2008-2011)
3. Staf Kantor Camat Masamba (2012)
4. Seklur Bone Bone (2012-2014)
5. Kasubag pemuda, olahraga dan pendidikan pada Bagian Kesra (2014-2016)
6. Sekcam Sukamaju 2016-2018)
7. Pjs. Desa Banyuwangi kec. Sukamaju (2018)
8. Sekertaris Dinas Sosial ( 2019 sampai sekarang)