PALOPO–Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Palopo, Farid Kasim Judas (FKJ) yang baru meraih gelar Magister Hukum mendapat banyak karangan bunga dari koleganya, Kamis (26/11) siang.
Diintip Koran Seruya di kantornya yang menempati hall di sebelah utara kantor Walikota Palopo di Jalan Andi Djemma, nampak jejeran karangan bunga yang ditempatkan di sisi luar gedung dekat tempat parkir.
Dari puluhan karangan bunga, ada yang berstatus karangan bunga yang sifatnya pribadi (per orangan) dan ada juga yang dikirim perusahaan atau lembaga.
Diantaranya perusahaan buku yang berkantor di Jakarta PT Masmedia Buana Pustaka, perusahaan otomotif Makassar Raya Motor, perusahaan Bank Sulselbar, DPD KONI Palopo Umar SE, dan masih banyak lagi karangan bunga perorangan dari beberapa Kadis dan Kabag, termasuk dari Sekda Palopo, Firmanza DP serta dari komunitas FKJ Brothers.
Diketahui, FKJ baru saja menyelesaikan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH-UMI) Makassar.
Dengan gelar barunya, Farid kini resmi menyandang tiga gelar, yakni Sarjana Hukum (S1), Magister Sains (S2) dan Magister Hukum (S2).
FKJ menyelesaikan studinya setelah mengikuti yudisium pascaujian tesis dengan judul “Efektivitas PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Tata Kelola PNS melalui Pola Karir di Kota Palopo”.
Usai diyudisium, empat guru besar yang menjadi tim penilai mendorong Ketua Orari Palopo ini untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang program Pascasarjana Doktoral untuk memperdalam kajian tentang manajemen dan tata kelola kepegawaian.
Empat guru besar tersebut yakni, Prof Dr H Ma’ruf Hafidz SH.,MH., dan Prof Dr HA Muin Fahmal SH MH., Prof Dr H Syahrudin Nawi, SH.,MH. dan Prof Dr H Hambali Thalib SH., MH.
“Saudara teruji kami sarankan, melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral, untuk mendalami kajian tentang manajemen dan tata kelola kepegawaian. Saya melihat anda memberikan argumentasi yang sangat baik. Saudara kelihatannya menguasai betul bidang tugas saudara,” kata Prof. Muin Fahmal.
Sementara itu, ketua tim penguji, Dr. Hamza Baharuddin yang juga ketua program studi Magister Hukum PPS UMI dalam membacakan berita acara yudisium menyatakan, FKJ lulus dan predikat sangat memuaskan.
“Saudara Farid Kasim Judas dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Mulai saat ini saudara berhak menyandang gelar akademik Magister Hukum yang disingkat MH,” demikian Dr. Hamza menutur.
Sementara FKJ yang dikonfirmasi awak media mengucapkan puji syukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan motivasi hingga proses studi Magister Hukumnya dapat ia selesaikan.
“Semoga gelar ini menjadi berkah dan bermanfaat bagi banyak orang. Terima kasih atas dukungan kita semua,” kata Ketua Laskar Merah Putih Kota Palopo ini. (iys)