Rakernis Pemasyarakatan, Wujudkan Kemenkumham Sulsel Semakin PASTI dan BERAKHLAK

182
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Semakin PASTI dan BERAKHLAK di tahun 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan di Hotel Claro, Rabu (18/01/2023). (Foto : Dok. Kemenmumham Sulsel)
ADVERTISEMENT

MAKASSAR — Untuk mewujudkan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Semakin PASTI dan BERAKHLAK di tahun 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan di Hotel Claro, Rabu (18/01/2023).

Hadir sebagai keynote speaker, Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Abdul Aziz memaparkan implementasi Tiga Kunci Keberhasilan Pemasyarakatan dan Back to Basics dihadapan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulsel dan Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan Kanwil.

ADVERTISEMENT

Abdul Aris mengatakan, kondisi di UPT Pemasyarakatan di Indonesia masih biasa terjadi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Seperti upaya pelarian Warga Binaan, pelemparan barang ke dalam Lapas, dan kejadian lainnya.

“Tiga kunci pemasyarakatan tersebut yakni melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan para stakeholder,” terang Abdul Aris.

ADVERTISEMENT

Abdul Aris juga meminta agar jajaran Kepala UPT untuk responsif melihat isu-isu aktual terutama pada isu-isu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Laksanakan tugas secara profesional, terukur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta regulasi yang ada di semua lini, baik di Lapas, Rutan, Bapas, maupun Rupbasan

“Untuk itu, semua petugas baik dari pucuk pimpinan hingga jajaran petugas penjagaan mengetahui dan memahami dengan baik terkait SOP dan aturan-aturan yang ada di lingkup pemasyarakatan. Sebagai seorang ASN, berikan juga layanan terbaik kepada WBP,” jelas Abdul Aris.

Disamping pelaksanaan Tiga Kunci Keberhasilan Pemasyarakatan dan Back To Basics tersebut, Abdul Aris menyampaikan pelaksanaan tersebut harus dibuatkan laporannya sesuai dengan format yang berlaku. Pembuatan laporan ini bertujuan untuk mempermudah analisa dan tindak lanjut dari unit pusat sekaligus pemenuhan Laporan Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Suprapto mengatakan, kegiatan Rakernis ini merupakan tindak lanjut dari target kinerja terkait tertib pelaporan penyelenggaraan kamtib.

“Kami akan jadikan pedoman dan teladani seperti yang disampaikan oleh Direktur Kamtib dalam rakernis ini. Kami berharap laporan ini dapat menjadi bekal kami guna meningkatkan kompetensi dan kapasitas sebagai petugas pemasyarkaatan,” tutup kadivpas mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti sitinjak. (rls)

ADVERTISEMENT