PALOPO — Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan beras sejahtera (rastra) yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) secara bersamaan.
Penyalurannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai dilakukan Senin (4/6/18). Kepala Dinas Sosial, M Tahir bersama staf memantau penyaluran rastra di Kantor Kelurahan Salobulo Kecamatan Wara Utara, kemarin. Ia ingin memastikan rastra tersebut tersalur tanpa kendala.
M Tahir mengatakan, penyalurkan Rastra APBD awal bulan Juni diperuntukkan bagi 2.500 KPM untuk periode April-Juni 2018. Masing-masing KPM mendapatkan 30 kg. Sementara itu, untuk rastra APBN yang disalurkan ialah periode Juni 2018 yang memang disalurkan setiap bulannya. Untuk penerima rastra APBN jumlahnya 6.109 KPM dengan total rastra sebanyak 61.090 kg.
“Rastra dari APBD dan APBN yang kami salurkan dijamin kualitasnya,” tegas M Tahir. Lanjutnya, pihaknya memilih penyaluran rastra lebih cepat mengingat momen menjelang hari raya Idul fitri. Sehingga masyarakat dapat mengalihkan uang belanja untuk pembelian beras ke keperluan lainnya,” harap M Tahir. M Tahir menambahkan, penyaluran rastra diawasi oleh masing-masing pendamping, sehingga distribusi ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat khususnya Keluarga Penerima Manfaat. (suf)