RANTEPAO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Toraja Utara daftarkan 30 bakal calon legislatif ke KPU Toraja Utara, Minggu (14/5/2023). Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara Yosia Rinto Kadang bersama ratusan kader dan simpatisan Partai Nasdem mengantar berkas para Bacaleg Partai Nasdem ini.
“Saya selaku Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara menyampaikan terima kasih banyak kepada masyarakat Toraja Utara yang telah mengantarkan para Bakal Calon Legislatif Partai Nasdem untuk DPRD Toraja Utara,” kata Yosia Rinto Kadang.
Rinto nama sapaan Ketua DPD Nasdem Toraja Utara ini juga memyampaikan Partai Nasdem menyiapkan kader – kader terbaiknya untuk diabdikan kepada masyarakat Toraja Utara sebagai perwakilan di DPRD Toraja Utara.
Dari 30 kader terbaik Partai Nasdem untuk Bacaleg untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Toraja Utara ini juga mengakomodir 30 persen keterwakilan perempuan dan 40 persen merupakan anak muda.
“Saya percaya, melihat komposisi para personifikasi caleg yang telah kami susun, kita berdoa sejarah akan mencatat partai NasDem, partai muda yang memberikan perubahan sebagai partai besar,” ungkap Mantan Wakil Bupati Toraja Utara ini.
Setelah dokumen Bacaleg dari Partai Nasdem Toraja Utara diterima oleh Ketua KPU Toraja Utara yang di saksikan oleh Bawaslu Toraja Utara, KPU Toraja Utara langsung memeriksa waktu pengajuan bakal calon, memeriksa pengajuan bakal calon, menetapkan status pengajuan bakal calon oleh partai politik dan memberikan tanda pengembalian atau tanda terima kepada Partai Nasdem.
Usai melakukan pemeriksaan dokumen Bakal Calon DPRD Kabupaten Toraja Utara dari Partai Nasdem, Ketua KPU Toraja Utara Bonnie Fredom membacakan hasil pemeriksaan dokumen Bacaleg Partai Nasdem Toraja Utara yang dinyatakan lengkap dan diterima.
Hadir pula dalam proses pendaftaran ini Wakil Ketua DPP Garda Pemuda Nasdem Eva Stevany Rataba yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem. Untuk diketahui pada Pemilu 2019 lalu, Partai Nasdem berhasil menempatkan 6 kadernya di DPRD Toraja Utara.(rls/roy)