Razia Bar dan Cafe, Satpol PP Lutim Amankan Puluhan Botol Miras

61
ADVERTISEMENT

LUTIM — Puluhan minuman keras dari berbagai merek disita Satpol PP Kabupaten Luwu Timur saat menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah Cafe di Kecamatan Mangkutana, Kecamatan Tomoni dan Kecamatan Wasuponda. Razia ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya penjualan minuman beralkohol ditengah masyarakat. Hasilnya, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yang dibantu dari Gabungan TNI dan Polri menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan oleh para Pemilik Mini Bar.

Razia yang digelar selama dua hari, 10-11 Maret 2023 ini, tidak hanya menyasar Mini Bar saja, tetapi juga sejumlah Warung/Cafe juga didatangi petugas. Penertiban yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Luwu Timur, Muhammad Salman. S.STP. M.Si. mewakili Kasatpol menuturkan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari Upaya Penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2017 Tentang Pengendalian, Pengawasan, Penertiban Terhadap Produksi, Peredaran, Dan penjualan Minuman Beralkohol.

ADVERTISEMENT

“Kami menerima sejumlah laporan masyarakat tentang maraknya peredaran minuman beralkohol, sehingga kami bersama TNI/Polri menindaklanjuti dengan melakukan razia pengendalian dan Penertiban aktifitas masyarakat yang telah meresahkan,” imbuhnya. Lanjut Salman menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan rangkaian dari Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Luwu Timur menjelang bulan Suci Ramadhan.

“Sesuai arahan Kepala Satpol PP Lutim, Indra Fawzy. S.Ip,M.Si. bahwa, Satpol PP harus Selalu hadir dalam menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif, memberi rasa aman dan tentram terhadap masyarakat,” terang Salman. “Pengawasan dan penertiban ini, akan terus kita lakukan. Kami berharap, masyarakat juga turut andil dalam pengawasan ini, dengan memberi laporan ke kami jika ada yang menjual minuman beralkohol di daerahnya,” tandas Sekretaris Satpol PP Lutim. (rls/roy)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT