PALOPO — Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara keseluruhan untuk tahun 2018 terealisasi Rp3,439,275,684.00 atau sebesar 83,53 persen dari target Rp4,034,284,681.
Dari sembilan kecamatan yang ada di Kota Palopo, realisasi PBB tertinggi ada di kecamatan Wara Barat sebesar 96,95 persen atau Rp 146,368,028.00 dari target Rp150,761,619.
Realisasi PBB kecamatan Wara Barat diikuti oleh Kecamatan Mungkajang sebesar 96,41 persen. Disusul Kecamatan Telluwanua sebanyak 93,18 persen, Kecamatan Wara Utara sebesar 91,96 persen, Kecamatan Sendana 89,60 persen, Kecamatan Wara sebesar 88,19 persen, Kecamatan Bara sebanyak 86,74 persen, Kecamatan Wara Selatan sebanyak 79,28 persen dan terakhir kecamatan Wara Timur sebanyak 72,22 persen. Target Kecamatan Wara Timur sebanyak Rp830,375,773 dan yang terealisasi Rp600,179,011.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Kabid Penagihan dan Pelayanan, Irfan Dahri mengatakan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB) sudah ditarik dari pemerintah kelurahan ke Bapenda bebrapa waktu yang lalu.
“Bagi wajib pajak yang merasa belum membayar PBB, bisa datang ke kantor langsung,” katanya. (asm)