PALOPO–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, optimistis mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Hingga Agustus 2026, realisasi PAD telah mencapai 64,33%.

Kepala Bapenda Kota Palopo, Zulkifli Halid, mengatakan, realisasi PAD hingga Agustus 64,33% atau telah mencapai Rp165.853.430.937,62 dari total target sebesar Rp257.820.366.000.00. Menurutnya, realisasi tersebut telah melampaui target yang ditetapkan untuk periode Agustus, yakni sebesar 56,76 persen.

“Kami sangat optimistis capaian PAD tersebut akan terus meningkat hingga akhir tahun melalui berbagai upaya optimalisasi pendapatan,” kata Zulkifli Halid, Rabu (26/8/2026).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, optimistis mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Hingga Agustus 2026, realisasi PAD telah mencapai 64,33%.

Zul, begitu dia karab disapa, mengatakan, jajaran Bapenda Palopo terus bekerja maksimal dalam mengejar target pendapatan. Bahkan, petugas tetap turun melakukan pelayanan dan penagihan pada hari Sabtu dan Minggu hingga malam hari. “Ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam pekerjaan agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” ujar Zulkifli.

Untuk menjaga akuntabilitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat, Bapenda Kota Palopo juga memanfaatkan aplikasi Aksara dalam pengelolaan pembayaran pajak dan retribusi.

Menurut Zulkifli, penggunaan aplikasi tersebut memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan transaksi sekaligus memastikan pembayaran yang dilakukan tercatat dan masuk sebagai pendapatan daerah. Bapenda pun terus memasifkan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut kepada masyarakat.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, optimistis mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Hingga Agustus 2026, realisasi PAD telah mencapai 64,33%.

Pada kesempatan itu, Zulkifli mengimbau masyarakat, khususnya para wajib pajak, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak. “Kesadaran dan ketaatan membayar pajak sangat penting karena pajak merupakan salah satu kontribusi masyarakat untuk pembangunan Kota Palopo agar semakin maju ke depan,” katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Palopo akan mengambil langkah tegas terhadap wajib pajak yang mengabaikan kewajibannya. Bapenda juga akan menggandeng aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan, dalam upaya penagihan terhadap wajib pajak yang tidak kooperatif.

Zulkifli menyebut, selama ini masih terdapat wajib pajak yang mengabaikan petugas ketika dilakukan penagihan. Selain itu, Pemkot Palopo juga akan memberikan perhatian terhadap kepatuhan pembayaran pajak di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Bagi PNS yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan maupun PBB-P2, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan ditangguhkan hingga kewajiban tersebut dipenuhi. (nada)