PALOPO — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kota Palopo melakukan penandatanganan kontrak dengan rekanan untuk sembilan proyek pembangunan di kota Palopo.
Penandatanganan kontrak dengan pihak rekanan dilakukan di Kajari diwakili Kasi Intel Kajari, Amri Kurniawan yang memang bertindak sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) kota Palopo. Penandatangan kontrak dilakukan pada Rabu (10/7/2019) lalu.
“Sama seperti tahun sebelumnya, kita melibatkan kejaksaan dalam proyek pembangunan,” kata Kadis PUPR, Anthonius Dengen saat itu yang kini dimutasi sebagai kepala BPBD Palopo.
Ia menjelaskan, penandatanganan ini merupakan implementasi kerjasama Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) antara Pemkot dengan Kejari dalam rangka pengawalan proyek pemerintah agar dilaksanakan tepat waktu, tepat anggaran, dan tepat kualitas.
“Penandatangan itu dilalukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Sekali lagi, ini untuk mencegah korupsi, jadi harus ada perjanjian kontrak sebelumnya,” tandasnya.
Adapun sembilan proyek pembangunan yang ditandatangani diantaranya pembangunan dan peningkatan jalan paket 1 (2 ruas) yang dilaksanakan oleh CV Cipta Lestari dengan nilai kontrak Rp7.237.156.569. Peningkatan dan pemeliharaan berkala jalan paket 2 (7 ruas) oleh CV Agung Perkasa dengan nilai kontrak Rp2.640.266.502. Peningkatan dan pemeliharaan berkala jalan paket 3 (6 ruas) oleh PT Elike Tiga Satu dengan nilai kontrak Rp3.192.912.544. Peningkatan jalan paket 4 (5 ruas) oleh Anugerah Pratama Konstruksi dengan nilai kontrak Rp3.117.346.801.
Kemudian ada peningkatan dan pemeliharaan berkala jalan paket 5 (11 ruas) oleh Smart Jaya Persada dengan nilai kontrak Rp4.874.631.882. Pembangunan jembatan sungai songka, ruas A Massimpuang-SMA 5 oleh CV Cipta Lestari dengan nilai kontrak Rp2.799.027.381. Peningkatan jalan paket 1 oleh PT Elike tiga satu dengan nilai kontrak Rp1.303.043.070. Peningkatan jalan paket 2 (kerikil-aspal) oleh CV Citra Lestari Mandiri dengan nilai kontrak Rp7.361.870.055 dan Peningkatan jalan paket 3 (kerikil-aspal) oleh CV AIY Artha Perdana dengan nilai kontrak Rp5.027.863.025. (asm)