Rigid Beton Jalan Yogi S Memet dan Lorong Dermawan Palopo Mulai Dikerja

773
Kabid Bina Marga PUPR, Abdul Waris memantau pengerjaan rigid beton Jl Yogi S Memed.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pemerintah kota Palopo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mengerjakan proyek pembangunan dan peningkatan jalan paket I (2 ruas) Andi Massimpuang (SMAN5)-Jalan Yogi S Memet dan Jln Guttu Pareppa II-Lr Dermawan kelurahan Luminda Kecamatan Wara Utara.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp7.237.156.569, kini sudah mulai dikerja oleh pihak rekanan dari CV Cipta Lestari selaku pemenang tender, dengan konsultan pengawas CV Adritama Cipta Design.

ADVERTISEMENT

Informasi yang diperoleh, proyek yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Palopo itu, anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2019, dengan masa kerja 170 hari kelender.

Tamsil, dari pihak CV Cipta Lestari merincikan, ketebalan jalan yang dikerja mencapai 7 Cm dengan mutu kualitas K125, sementara untuk rigid betonnya menggunakan mutu K250. “Sebelumnya, kita sudah melakukan uji kepadatan tanah (Sand Cone) di lokasi yang dikerja. Hasilnya, telah memenuhi standar. Sehingga, proses pembangunan lantai dasar rigid beton dengan panjang 230 meter dan lebar 8 meter dapat langsung dikerjakan,” papar Tamsil.

ADVERTISEMENT

Dalam menangani pengerjaan ruas jalan paket I tersebut, pihak rekanan berupaya bekerja dengan mengacu mekanisme agar mutu dan kualitas kerja benar-benar bagus serta bermanfaat untuk masyarakat setempat. “Kami berupaya melaksanakan pekerjaan ini, sesuai ketentuan bestek dan menyelesaikannya secara tepat waktu berdasarkan deadline yang sudah ditentukan pemerintah,” tegas Tamsil.

Kabid Bina Marga, Abdul Haris yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut berharap rekanan memperhatikan kualitas pekerjaan. Apalagi kata dia proyek ini dipantau oleh pihak kejaskaan. Kerjasama dengan pihak kejaksaan merupakan implementasi kerjasama Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) antara Pemkot dengan Kejari dalam rangka pengawalan proyek pemerintah agar dilaksanakan tepat waktu, tepat anggaran, dan tepat kualitas. “Kerjasama itu dilalukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi atau kerugian negara,” tandasnya. (asm)

ADVERTISEMENT