BELOPA–Kabupaten Luwu tidak lama lagi akan memiliki rumah sakit (RS) regional. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan membangun dua RS regional, yakni satu di Kabupaten Luwu dan Gowa. Pembangunan RS regional di Luwu akan menghabiskan anggaran Rp175 miliar dari APBD Sulsel 2026.
Sesuai perencanaannya, RS regional di Luwu akan dibangun di Kecamatan Bua, tepatnya didekat Bandara I Lagaligo Luwu. Saat ini, pembangunan dua RS regional tersebut sudah masuk tahap lelang konstruksi. Paket dua proyek ini sudah tercantum dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik atau SPSE dengan pagu anggaran Rp175 miliar.
RS regional adalah rumah sakit yang akan menjadi pusat rujukan beberapa RSUD kabupaten kota di sebuah provinsi. RS regional memiliki fasilitas lebih lengkap, lebih canggih, dan menangani kasus lebih kompleks dibanding RSUD biasa.
Kadis Kesehatan Sulsel, dr. Evi Mustikawati, membenarkan saat ini proyek pembangunan RS regional di Luwu dan Gowa sudah memasuki tahap tender. “Saat ini tahapan lelang dalam proses verifikasi persyaratan kontraktor. Jika nantinya diumumkan, masih akan ada masa sanggah. Setelah itu baru bisa menjalankan proses penandatanganan kontrak.
Khusus RS regonal di Luwu, jelas dr Evi, lokasinya akan dibangun didekat Bandara Bua. Lokasi ini dipilih memudahkan bagi pasien apabila berasal dari luar Luwu. “Akses ke bandara lebih dekat, memudahkan penanganan pasien darurat,” katanya.
Dikatakan dr Evi, kehadiran dua RS regional ini, termasuk di Luwu sangat penting dalam mempercepat akses layanan kesehatan memadai ke daerah-daerah terpencil. Termasuk akan menjadi rumah sakit terlengkap di Luwu Raya.
“Kehadiran RS Regional di dua titik tentu akan mengurangi ketimpangan akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah sekitar yang selama ini harus dirujuk ke kota besar atau rumah sakit pusat di Makassar. Ini berarti waktu tempuh lebih singkat, biaya lebih efisien, dan penanganan medis yang lebih cepat, terutama untuk kasus-kasus gawat darurat,” katanya.
Rumah sakit regional ini disiapkan berstandar tipe C dengan menyediakan pelayanan medis dasar. “Disiapkan dokter spesialis 4 bidang, yakni penyakit dalam, bedah, kesehatan anak, dan kebidanan/kandungan. Rumah sakit ini berperan sebagai rujukan pertama bagi Puskesmas atau klinik,” urainya.
RS regional juga nantinya akan dilengkapi fasilitas gawat darurat 24 jam, sumber daya manusia serta peralatan medis sesuai standar pemerintah. Termasuk disiapkan juga fasilitas penunjang unit anastasi, radiologi dan patologi klinik. “Kita juga akan mengupayakan hadirnya layanan umum pada penyakit mata, kulit dan THT,” jelas dr Evi.
Sesuai aturan, RS Tipe C, lanjutnya, dilengkapi peralatan medis standar untuk instalasi gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, dan instalasi penunjang seperti radiologi dan laboratorium.
“Secara kebijakan publik, pembangunan RS Regional juga memperkuat ketahanan daerah di sektor kesehatan. Daerah menjadi lebih siap menghadapi kondisi darurat kesehatan, bencana, maupun lonjakan kebutuhan layanan medis, tanpa terlalu bergantung pada fasilitas di luar wilayah,” kata dr Evi. (nada)

