PALOPO – Pelaku kriminal memang tak kenal waktu dan pemikiran. Dalam kondisi darurat pandemi korona seperti saat ini, para pelaku kriminal tetap beraksi di Kota Palopo. Saat pemilik rumah terlelap tidur pencuri berhasil menggasak uang dan motor.
Seperti yang terjadi, di Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor yamaha Jupiter Z dan uang senilai Rp.32 juta rupiah.
Selain menggasak sepeda motor dan uang tunai. Pencuri juga berhasil membawa kabur satu buah handpone (hp).
Jumran (34) yang menjadi korban pencurian mengaku jika, aksi pencurian itu diperkirakan terjadi, Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari kemarin. Namun korban, baru mengetahuinya saat bangun tidur sekitar pukul 05.00 Wita.
“Saat Istri saya bangun tidur, melihat pintu rumah terbuka. Terus lihat motor didepan rumah sudah tidak ada,” kata Jumran, Kamis (25/6/2020).
Menyadari hal itu, Jumran langsung melihat kondisi rumah dan memeriksa beberapa barang berharga. Ternyata uang senilai Rp 32 juta yang diletakkan didalam kamar dekat korban tidur dengan istrinya ikut hilang.
“Pas lihat pintu rumah terbuka dan motor hilang, saya cek uang di atas kasur sudah tidak ada. Padahal sebelum tidur uang itu ada disimpan di dekat istri saya. Hp punya anak saya juga diambil,” beber Bapak Aulia sapaan akrab Jumran.
Dalam peristiwa pencurian itu Jumran mengaku jika pelaku masuk lewat pintu depan dengan cara mencungkeil pintu. “Pintu dicungkil pake obeng, karena saya temukan obeng dan pintu rumah ada bekas cungkilan,” bebernya.
Atas kejadian itu, Jumran membuat laporan polisi di Mapolsek Wara Selatan. Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Wara Selatan AKP Marthen. “Benar Dinda laporannya sudah kami terima, dan sementara kami dalami,” jelas perwira tiga balok di pundak itu. (Rah)