Belopa–Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan demi kepuasan kepada masyarakat, kantor Samsat Luwu memberi layanan prima bagi masyarakat.
Pelayanan prima termasuk layanan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Hal tersebut disampaikan langsung Kanit Regident Samsat Luwu, Ipda Muh. Tahir Laming, S.Pd., M.Si kepada Koran Seruya, Senin (24/02/2020).
“Tanda surat kendaraan bermotor saat ini sudah tersedia, termasuk pergantian plat nomor kendaraan dalam waktu cepat sesuai dengan aturan baku yang berjalan lancar,” ungkap Ipda Tahir Laming.
ADVERTISEMENT
Diketahui, syarat untuk pengambilan TNBK dengan membawa identitas pengenal seperti STNK dan KTP Asli. (mat/iys)