Sejumlah Parpol di Palopo Protes Hasil Mediasi Bawaslu

892
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sejumlah pimpinan partai politik di Palopo memprotes hasil mediasi Badan Pengawas Pemilu Palopo (Bawaslu) yang menyepakati bacaleg partai Berkarya dan PKPI agar kembali dimasukkan dalam daftar caleg setelah digugurkan KPU.

Hal itu mereka sampaikan usai mengikuti rapat paripurna penetapan pasangan calon terpilih pilkada Palopo di ruang rapat paripurna, Jumat (17/8/18) siang. Mereka menganggap KPU dan Bawaslu Palopo tidak konsisten dengan aturan yang ada.

ADVERTISEMENT

BERITA TERKAIT :Mediasi Bawaslu Gagal, 3 Parpol di Palopo Lanjut Ajudikasi

“Sudah ditegaskan dalam tahapan bahwa pemasukan berkas bacaleg terakhir adalah tanggal 31 Juli. Itupun sudah ada penambahan waktu,” kata salah seorang pimpinan parpol diiyakan rekan parpol lainnya.

ADVERTISEMENT

“Harusnya konsisten, bahwa tidak ada lagi berkas setelah itu (tanggal 31). Konsekuensinya digugurkan. Bawaslu dan KPU harus menjelaskan, apa alasannya sehingga disepakati,” tegasnya. (asm)

ADVERTISEMENT