Sekda Buka Sosialisasi Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama

11
ADVERTISEMENT

PALOPO – Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Firmanza DP mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, membuka acara Sosialisasi Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1467/X/Tahun 2023 tentang pemberian insentif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di Provinsi Sulawesi Selatan.

Acara ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Rabu 22 November 2023.

ADVERTISEMENT

Kepala UPTP wilayah Palopo, Chandrawali menyampaikan latar belakang kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1467/X/Tahun 2023 memberikan insentif berupa penghapusan denda, pembebasan bea balik nama, dan diskon pajak kendaraan hingga 40%.

ADVERTISEMENT

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat di kota Palopo terkait kebijakan Gubernur Sulsel. Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat Sulsel dapat menikmati keringanan terkait pajak kendaraan,” ungkap Chandrawali.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Firmanza DP menjelaskan bahwa pemerintah kota Palopo juga merupakan bagian dari pemerintah Sulsel.

Oleh karena itu, pemerintah kota memiliki tanggung jawab terhadap Sumber Daya Alam (SDA), termasuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

“Marilah kita ikuti bersama kegiatan ini dengan seksama. Apa yang dapat disampaikan kepada masyarakat, teruskan informasi ini. Jika ini berhasil, sangat membantu pemerintah provinsi Sulsel dan juga pemerintah kota Palopo,” ungkap Firmanza DP mewakili Penjabat Wali Kota Palopo.

Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Ilham Hamid, OPD se-kota Palopo, serta Camat dan Lurah se kota Palopo.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan informasi tentang insentif pajak kendaraan dapat tersebar luas di masyarakat dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga Sulawesi Selatan. (*)

ADVERTISEMENT