BELOPA — Aksi demonstrasi di Kantor DPRD Luwu beberapa waktu lalu kini berlanjut ke meja hukum. Itu setelah Sekretariat DPRD Luwu resmi melayangkan laporan hukum terhadap massa aksi ke Mapolres Luwu, Selasa (21/4/2026).

Sekretariat DPRD Luwu melayangkan surat laporan yang diwakili Kabag Hukum dan Persidangan, Sugito dan Tim Pakar DPRD Luwu, Najamuddin. Dalam aduan laporannya, mereka mengadukan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Tarrametekkeng diduga melakukan pengrusakan fasiltas milik negara.

Kepala Bagian Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus, dikonfirmasi media, Kamis (23/4/2026)  membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya ada laporan masuk kemarin,” ucapnya. Disebutkan, laporan tersebut diterima di bagian SPKT Polres Luwu untuk selanjutnya diteruskan ke satuan reserse dan kriminal.

Menyikapi laporan itu, Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, turut menyayangkan adanya aksi spontan yang dilakukan pendemo hingga berbuntut pada kerusakan fasilitas kantor. “Ini murni laporan atas nama Sekretariat DPRD terkait adanya dugaan pengrusakan fasilitas pemerintah,” pungkas Gazali, Kamis sore.

Adapun kronologi dugaan pengrusakan kantor DPRD Luwu terjadi, Senin (20/4/2026). Mulanya sejumlah massa aksi demo mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Tarramatekkeng melakukan aksi demo di Kantor DPRD Luwu. Massa mambawa tuntutan keadilan hukum Almarhum Rifkillah Ruslan pemuda Desa Tarramatekkeng karena dianggap meninggal tak wajar. Korban meninggal dunia diduga setelah mendapat bogem mentah dari pelaku bernama Irwan Sultan usai keduanya terlibat kecelakaan lalu lintas.

Pantauan di lokasi kejadian, mulanya aksi berjalan tertib dan damai. Polemik bermula saat massa aksi meminta DPRD untuk menghadirkan pihak Kejaksaan dan Polres Luwu untuk menjelaskan kepastian hukum kepada pelaku atas meninggalnya Rifkillah. Namun permintaan tersebut tak diindahkan hinggah massa aksi tersulut emosi.

Massa pendemo mencopot pilar tangga gedung musyawarah Kantor DPRD Luwu. Usai dicopot, pilar tangga berbahan kayu tersebut dibakar bersamaan kobaran api ban bekas tepatnya di jalan utama menuju lantai dua gedung musyawarah. (mat)