Selama Covid-19, Polres Luwu Tidak Keluarkan Ijin Keramaian

468
AKBP Fajar Dani Susanto
ADVERTISEMENT

BELOPA – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Luwu, hingga saat ini belum memberikan ijin kepada masyarakat yang akan melaksanakan pesta pernikahan.

Itu dilakukan, untuk menekan angka penyebaran wabah virus corona di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut, dikatakan oleh Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto kepada Koran Seruya beberapa waktu lalu. Dia menyebutkan, jika warga tetap ngotot untuk melaksanakan pesta, maka pihaknya tidak akan bertanggungjawab, jika saja usai pesta banyak warga yang terpapar virus corona.

“Kalau ada tetap pesta atau buat keramaian lalu ada apa-apanya ya tanggung sendiri resikonya” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT