PALOPO–Pendapatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo, Sulawesi Selatan, melonjak tajam dalam satu bulan terakhir ini dari pembayaran klaim BPJS Kesehatan. Capaian finansial rumah sakit pelat merah itu melonjak signifikan dari angka kisaran Rp5 miliar lebih
menjadi Rp8,4 miliar bulan April 2026.

“Iya, pembayaran klaim BPJS Kesehatan meningkat tajam pada bulan April 2026 mencapai angka Rp8,4 miliar dari tiga bulan sebelumnya terhitung Januari hingga Maret hanya mencapai angka Rp5 miliar lebih. Pembayaran klaim BPJS Kesehatan merupakan penghasilan utama RSUD Palopo, persentase 95 persen,” kata Plt Wakil Direktur Keuangan dan Operasional RSUD Sawerigading, Mudarid Syam SE AK, Minggu (7/6/2026).

Mudarid menyebut, untuk klaim BPJS Kesehatan bulan Mei 2026, angkanya tidak jauh dari bulan April 2026. “Untuk bulan Mei 2026 masih dalam proses perhitungan dan belum diajukan pembayarannya ke BPJS Kesehatan. Tapi saya optimistis, angkanya tidak jauh berbeda dari bulan April 2026,” katanya.

Melonjak tajamnya klaim pembayaran BPJS Kesehatan ini, kata Mudarid, menunjukkan kinerja RSUD Sawerigading berjalan optimal dalam melayani pasien. “Harapannya, pembayaran klaim BPJS terus meningkat dibarengi peningkatan pelayanan kesehatan bagi pasien yang rawat inap dan jalan di RSUD. Sebab, klaim BPJS Kesehatan itu berasal dari pasien yang rawat inap dan jalan,” katanya.

Tren peningkatan klaim pelayanan, lanjut Mudarid, berbarengan dengan kenaikan kualitas dan mutu pelayanan RSUD Sawerigading. Capaian tersebut menjadi motivasi jajaran RSUD berstatus RS rujukan itu, untuk selalu memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat

Diketahui, proses pengajuan pembayaran klaim BPJS Kesehatan melalui beberapa tahapan, yakni pertama diajukan dalam rentang tanggal 1 sampai tanggal 10 setiap bulannya setelah melalui verifikasi internal yang ditangani tim Casemix berdasarkan pemeriksaan dan kelengkapan bukti rekam medis (BRM).

Selannjutnya, setelah itu diserahkan ke BPJS Kesehatan untuk verifikasi lanjutan. Verifikasi di BPJS Kesehatan berlangsung kurang lebih 12 hari kerja, hal ini untuk memastikan kesesuaian data dan pelayanan yang diberikan kepada pasien. “Secara keseluruhan, biasanya BPJS Kesehatan melakukan verifikasi klaim pelayanan kesehatan berlangsung sampai 20 hari lamanya,” terang Mudarid.

Diketahui, awal tahun 2026, terhitung Februari-Maret 2026, penghasilan RSUD yang berlokasi di Rampoang ini merosot tajam. Angkanya tidak main-main mencapai kisaran Rp3 miliar per bulan jika dibandingkan penghasilan tahun 2025.

Merujuk pembayaran klaim BPJS Kesehatan sebagai penghasilan 95% persen RSUD Sawerigading Palopo, pembayaran bulan Januari 2026 mencapai angka Rp8.473.507.300 mencakup rawat inap Rp7.336.704.600 dan Rp1.136.802.700 untuk rawat jalan. Klaim ini dibayarkan BPJS Kesehatan pada bulan Februari.

Namun, untuk klaim bulan Februari 2026 yang dibayarkan bulan Maret 2026, sangat merosot tajam nilainya, yakni Rp5.501.174.103. Bahkan, dari total klaim BPJS Kesehatan yang diajukan manajemen RSUD Sawerigading masih berkisar Rp1.191.049.500 dalam status pending atau belum bisa dibayarkan karena masih akan diverifikasi BPJS Kesehatan mengenai kelayakan pembayaran.

Berharap di bulan Maret 2026 pembayaran klaim BPJS Kesehatan di RSUD Sawerigading Palopo mengalami kenaikan, malah ambruk lagi. Nilanya hanya mencapai Rp5.121.682.437 atau mengalami penurunan mencapai kisaran Rp400-an juta dibandingkan penghasilan bulan Februari 2026.

Dari ajuan pembayaran klaim bulan Maret 2026 sebesar Rp5.121.682.437, dari verifikasi BPJS Kesehatan Palopo terdapat angka Rp1.491.188.100 berstatus dipending karena masih akan diverifikasi kalayakan pembayaran.

Merujuk penghasilan RSUD Sawerigading Palopo tahun 2025 lalu, terutama mulai bulan Juni hingga Desember 2025, angkanya rerata antara Rp7-9 miliar per bulan. Juni 2025 misalnya, klaim BPJS Kesehatan yang didapatkan RSUD Sawerigading Palopo tercatat Rp7,5 miliar, Juli 2025 sebesar Rp8,5miliar. Bahkan, pada bulan Oktober 2025 melonjak tajam di angka Rp9 miliar.

Meski penghasilan RSUD Sawerigading bukan hanya dari klaim BPJS Kesehatan, masih ada dari beberapa asuransi, namun penghasilan utama sebesar 95 persen dari klaim BPJS Kesehatan. (***)