Sempat Buron, Kembar Rihana dan Rihani Tipu Korban Hingga Rp 35 Miliar Ditangkap Polisi

731
ADVERTISEMENT

JAKARTA — Aparat Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap Rohana-Rohani, si kembar tersangka penipuan yang merugikan para korbannya sekitar Rp35 miliar, akhirnya tertangkap. Aparat Polda Metro Jaya menangkap keduanya di Apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Selasa (4/7/2023) pagi.

Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.10 WIB. Keduanya mengenakan baju berwarna merah muda dan biru muda. Setibanya di Polda Metro Jaya, keduanya bungkam. Tak satu kata pun keluar dari mulut keduanya saat awak media mencecar dengan beberapa pertanyaan. Keduanya langsung digiring masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum oleh para penyidik.

ADVERTISEMENT

Diketahui, kasus penipuan iPhone pre order yang dilakukan Rihana dan Rihani ini sempat menjadi trending topik di Twitter. Hal ini setelah Rihana dan Rihani dilaporkan oleh 13 korban. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp35 miliar. Si kembar memilih menggunakan transaksi tunai saat menawarkan iPhone pre order kepada korbannya. Tujuannya untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan.

Saat kasusnya ditangani Polres Jakarta Selatan, kedua perampuan mantan pegawai Kementerian Perdagangan itu beberapa kali mangkir dari panggilan polisi. Bahkan Polres Jakarta Selatan sudah berupaya melakukan penjemputan paksa, namun keberadaan keduanya tidak diketahui.

ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya kemudian mengambil alih kasusnya dari Polres Jakarta Selatan dan juga Polres Tangerang Kota. Polda Metro Jaya menetapkan keduanya tersangka pada Jumat 9 Juni 2023. Setelah ditetapkan sebagai tersangka keduanya sempat buron dan berpindah-pindah tempat.

Rihana dan Rihani diketahui tinggal di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Sejak merebak ke permukaan, si kembar langsur kabur meninggalkan kontrakan mewahnya. Keduanya sempat dikabarkan kabur ke Surabaya dan juga bersembunyi di Bali. Hingga akhirnya keduanya ditangkap di kawasan Serpong. “Ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (*)

ADVERTISEMENT