Sempat Buron, Pelaku Pemerkosa Siswa SMP di Luwu Diamankan

2932
ADVERTISEMENT

Belopa — Jajaran Polsek Belopa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Belopa, AKP AHMAD berhasil meringkus Sugito alias Gito (26) tahun yang diduga telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap anak usia dibawah umur.

Tersangka merupakan warga Jln. Pemuda, Kel. Suli, Kec. Suli, Kab. Luwu, yang merupakan seorang pekerja kuli bangunan, diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, pada 31 Oktober 2019 lalu, di belakang pasar baru Kel. Sabe, Kec. Belopa utara, Kab. Luwu.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Belopa, AKP Ahmad mengatakan, pelaku kami ringkus di lingkungan Rape-rape kelurahan Larompong, kec. Larompong kab. Luwu pagi tadi.

“Sebelumnya, tersangka melarikan diri selama beberapa hari ke kab. Luwu Timur, dan saat ini, telah kami amankan di Mapolsek Belopa,” kata Ahmad, Sabtu (2/11/2019).

ADVERTISEMENT

Adapun korban berinisial KR (14) tahun, seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di Desa Langkidi, Kec. Bajo, Kab. Luwu.

Saat penangkapan terduga pelaku pemerkosa, Kapolsek Belopa AKP Ahmad didampingi Kanit Reskrim Asrum, Kanit Intelkam Musli, dan Kasium Polsek Belopa, Ramli berdasarkan surat laporan penangkapan Nomor: LP/69/XI/2019/Polda SulSel/Res luwu/Sek Belopa. (Fit)

ADVERTISEMENT