PALOPO – Blanko Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Palopo akhirnya tersedia. Sejak satu bulan terakhir, blanko untuk membuat SIM habis. Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Sri Toto mengatakan, pihaknya telah menerima pasokan stok blanko SIM sejak Rabum, 29 Agustus 2018.
“Rabu kemarin, kami menerima blanko dari Mabes Polri lebih dari 1.000 lembar. Blanko SIM sempat memang sempat kosong selama kurang lebih sebulan,” kata AKP Sri Toto, Kamis (30/8).
Olehnya itu, Dia menghimbau kepada warga yang telah menerima SIM sementara, dapat segera ditukarkan di Polres Palopo.
“Khusus bagi masyarakat yang memegang SIM sementara, dipersilakan datang ke tempat pengurusan SIM di Polres Palopo untuk ditukarkan SIM nya,” tambahnya.
Sebelumnya, Blanko SIM A, B dan C di Polres Palopo telah habis sejak kurang lebih sebulan terakhir. Warga Palopo yang mengurus SIM, diberikan SIM sementara. Setelah blakonya tiba dari Mabes Polri, warga bisa langsung menukarkan SIM sementara mereka.
“Walaupun blanko SIM habis, tapi pelayanan di unit SIM tetap berjalan. Warga akan diberikan SIM sementara sebagai pengantinya. SIM sementara itu dapat ditukarkan bila blanko SIM telah tiba,” katanya saat itu. (liq)