Sepanjang 2022, DPRD Palopo Sahkan Empat Perda

184
Gedung Wakil Rakyat di Jalan Andi Baso Rahim, Tompotikka, Wara, Palopo. (Foto: Iccank)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo sepanjang tahun 2022 telah mengesahkan beberapa Peraturan Daerah (Perda). Ada pula beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masih dalam tahap finalisasi.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Palopo, Abidin saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, 20 Desember 2022 menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2022 sebanyak 10 Ranperda menjadi fokus DPRD Palopo yang terdiri dari Raperda wajib, Raperda usulan Pemerintah Kota Palopo dan Raperda inisiatif DPRD Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Beberapa Raperda ini masih dalam tahap pembahasan, evaluasi dan finalisasi oleh pansus. Dalam waktu dekat akan ada Raperda yang akan disahkan menjadi Perda. Saat ini, tersisa 6 Raperda yang akan disahkan.

Untuk diketahui ada 10 Raperda yang menjadi fokus DPRD di tahun 2022 ini yang terdiri dari Raperda Kepemudaan, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, APBD Kota Palopo 2023, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palopo Tahun Anggran 2021.

ADVERTISEMENT

Ada pula Perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2022, Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Hari Jadi Kota Palopo, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Pengelolaan Tanggungjawab Sosial Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank (CSR), dan Raperda Pengelolaan Islamic Centre Palopo.

Beberapa dari Raperda 2022 telah disahkan menjadi Perda diantaranya Perda Pengelolaan Tanggungjawab Sosial Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank (CSR) dan 3 Perda Wajib lainnya.

Masih tersisa 6 Raperda yang bakal disahkan tahun ini dan jika ada Raperda yang belum bisa disahkan tahun ini maka akan dimasukkan sebagai Raperda tahun 2023. (mic)

ADVERTISEMENT