PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, menetapkan sebanyak 9 rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda.
Hal tersebut dikatakan Kasubag Humas DPRD Kota Palopo, Ardiana saat ditemui jurnalis Koran Seruya beberapa waktu lalu.
Dia merincikan, 9 Perda tersebut yakni Pengelolaan keuangan daerah, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Hari jadi Kota Palopo, Pertanggung jawaban APBD TA 2022, Perubahan APBD TA.2023.
“Kemudian, Pemeliharaan dan pengembangan bahasa sastra Luwu dan Aksara Lontara, Perda Kepemudaan, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan APBD TA.2024,” katanya.
Lebih jauh dirinya mengatakan, tahun 2024 ini DPRD Palopo menargetkan mampu menuntaskan 11 Ranperda menjadi Perda.
“Ada 11 peraturan daerah yang akan di bahas nantinya di tahun 2024 ini,” jelasnya.
11 Ranperda ini kata Ardiana, nantinya akan dianalisis terlebih dahulu sebelum ditetapkan menjadi Perda. (Ian)