KORANSERUYA.COM–Setelah sepekan pelaksanaan Operasi Zebra dimulai 30 Oktober sampai dengan 5 Nopember 2018 oleh satlantas Polres Bone di beberapa ruas kota Watampone, sebanyak 459 pelanggar lalulintas dihadiahi surat tilang.
Kasat Lantas Polres Bone Akp. Muhammad Yusuf, menurutnya dari 296 perkara terdiri atas pelanggaran kendaraan roda dua (Motor). dengan rincian, tidak menggunakan Helm SNI 50 perkara, melawan arus 13, serta gunakan HP saat berkendara 1 buah pelanggaran.
Selain itu untuk pelanggaran yang melebihi kecepatan sebanyak 3 perkara, pengendara dibawah umur ada 12 orang.
” Untuk kendaraan berupa Mobil dan kendaraan khusus terjaring, melawan arus sebanyak 4 perkara, tidak gunakan Safety belt 25 kasus serta lain- lain 55 perkara,” ungkap Yusuf.
Tambah Yusuf, untuk barang bukti yang diamankan dari pelanggar terdiri atas 88 unit kendaraan, Sim 43 buah serta STNK terdiri 328 lembar. (abdulwarishasrat).