Serahkan LKPD 2022 ke BPK Sulsel, Budiman Harap Lutim Raih WTP ke-10

42
ADVERTISEMENT

MAKASSAR — Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (16/03/2023). Berkas LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur diserahkan langsung Bupati Luwu Timur, H. Budiman yang diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun.

Hal ini mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun, atas pelaksanaan tanggung jawab Kabupaten Luwu Timur yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu.

ADVERTISEMENT

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun mengatakan, penyerahan LKPD Unaudited merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam Pasal 56 ayat (3) menyatakan, Gubernur/Bupati/Wali Kota menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dengan diserahkannya LKPD Unaudited ini, BPK dapat melaksanakan pemeriksaan keuangan terinci atas LKPD tersebut. Pemeriksaan terinci ini dimaksud untuk memberikan opini atas LKPD dengan menguji dan menilai kewajaran laporan keuangan,” ujarnya. Dalam pemeriksaan tersebut, ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian. Diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat 4 kriteria.

ADVERTISEMENT

Adapun kriteria pemeriksaan yakni kesesuaian penyajian dengan standar akuntasi pemerintahan. Kedua kelemahan sistem pengendalian intern. Ketiga kepatuhan terhadap peraturan, dan Keempat kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan. Sementara Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengungkapkan bahwa, LKPD tahun 2022 ini diserahkan kepada BPK-RI Perwakilan Sulawesi Selatan untuk kemudian diperiksa dengan melalui berbagai tahapan yang telah ditetapkan dalam undang-undang.

“Penyelesaian LKPD dapat dilakukan tepat waktu, berkat kerjasama seluruh stakeholder lingkup Pemkab Luwu Timur yang telah secara teliti dan penuh tanggung jawab, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. Budiman pun berharap, LKPD tahun 2022 ini kembali akan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menggenapkan opini WTP ini untuk kali ke – 10 Secara berturut-turut bagi Bumi Batara Guru.

Pada kesempatan ini, Bupati Luwu Timur didampingi Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Ramadhan Pirade,, Inspektur Kabupaten Luwu Timur, Salam Latif dan Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhammad Said, Kabag Prokopim, Rupidin. (rls/roy)

ADVERTISEMENT