Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD, Bupati Lutim: Sejahterakan Masyarakat Lewat Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan

64
BUPATI Luwu Timur (Lutim), Provinsi Sulsel, H. Budiman menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lutim Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD, sekaligus dilakukan penetapan pansus, di Ruang Sidang DPRD Lutim, Selasa (29/03/2022).
ADVERTISEMENT

BUPATI Luwu Timur (Lutim), Provinsi Sulsel, H. Budiman menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lutim Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD, sekaligus dilakukan penetapan pansus, di Ruang Sidang DPRD Lutim, Selasa (29/03/2022).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Lutim, Forkopimda Lutim, Sekretaris Daerah (Sekda) beserta pimpinan OPD Lingkup Pemkab Lutim.

ADVERTISEMENT

Mengawali sambutannya, Bupati Budiman mengucapkan terimkasih dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Lutim beserta seluruh jajaran yang telah memberi dukungan dan partisipasi terlaksananya pemerintahan yang baik.

“Terkhusus pada Forkopimda atas harmonisasi dan kerjasama juga sinergitas antara pihak legislatif dan eksekutif terhadap seluruh jalannya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Lutim selama Tahun Anggaran 2021 yang lalu,” kata Budiman.

ADVERTISEMENT

Budiman memaparkan laporan kinerja keuangan daerah Tahun Anggaran 2021, yang dimulai dengan capaian realisasi pendapatan daerah Kabupaten Lutim sampai dengan akhir tahun 2021 sebesar Rp.1.549.649.873.412,52 atau 103,42 persen dari target yang ditetapkan pada perubahan APBD 2021 sebesar Rp. 1.498.407.798.388.000.

“Pendapatan daerah tersebut bersumber dari masing-masing jenis penerimaan pendapatan asli daerah, dana transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah,” jelasnya.

Ia mengatakan, Tahun 2021 merupakan tahun transisi pelaksanaan RPJMD Kabupaten Lutim Periode 2016-2021 ke Periode 2021-2026. Sehingga, beberapa kebijakan pembangunan daerah yang ditetapkan pada periode sebelumnya mengalami perubahan dan penyesuaian.

“Adapun variabel-variabel yang menjadi dasar penetapan arah kebijakan pembangunan Lutim melalui visi “Luwu Timur Berkelanjutan dan Lebih Maju Berlandaskan Nilai Agama dan Budaya,” imbuhnya.

Terakhir, melalui mekanisme penyampaian LKPJ tersebut, ia berharap dapat memperoleh masukan dari Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat untuk menyelesaikan pelbagai persoalan pembangunan daerah.

“Kita bertekad untuk terus melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ikp/kominfo-sp)

ADVERTISEMENT