PALOPO–Prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Camat Wara Utara dari pejabat lama ke pejabat baru yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Wara Utara Kota Palopo, Jumat 16 April 2021.
Camat Wara Utara resmi berganti dari pejabat lama Subhan, S.Sos., M.Si kepada pejabat baru Ramli ST.
Penandatanganan prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Camat Wara Utara dari pejabat lama kepada pejabat baru tersebut disaksikan oleh Kepala BKPSDM Kota Palopo Farid Kasim Judas, SH., M.Si, MH.
Sepatah kata dari pejabat lama Camat Wara Utara Subhan, S.Sos., M.Si menyampaikan terimakasihnya kepada Walikota Palopo yang telah memberikan amanah dan kepercayaan untuk menduduki jabatan sebagai pelaksana tugas camat Wara Utara.
Dirinya juga menyampaikan bahwa merasa bahagia telah terlibat langsung dalam penanganan covid-19 yang sejak tahun lalu Wara Utara dimana kasusnya sangat melonjak tinggi dimana salah seorang staf Wara Utara menjadi korbannya.
Dengan kerjasama bersama para lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, RT/RW, LPMK alhamdulillah selama menjabat sebagai camat wara Utara tidak ada kendala dan semua berjalan dengan baik.
Sedangkan pejabat baru Camat Wara Utara Ramli, ST saat menyampaikan sepatah kata, mengatakan, “walikota Palopo telah memercayakan untuk menduduki jabatan sebagai camat Wara Utara semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik.”
Dan meminta kepada seluruh stakeholder untuk saling kerjasama, berkolaborasi dalam melaksanakan amanah yang diberikan ini.
Mewakili Walikota Palopo, dalam hal ini Kepala BKPSDM Kota Palopo Farid Kasim Judas, SH., M.Si, MH dalam sambutannya menyampaikan momentum Ramadhan ini mari kita selalu mengawali sesuatunya dengan baik karena berniat baik saja sudah tercatat sebagai amal.
Kekosongan yang ada di kecamatan Wara Utara kurang lebih enam bulan karena camat sebelumnya telah pensiun dan diberikan amanah oleh Kabag Pemerintahan Setda kota Palopo sebagai pelaksana tugas.
Camat Wara Utara sekarang ini telah beberapa kali menduduki jabatan teknis dan sekarang masuk ke jabatan wilayah dan ini merupakan tugas yang berbeda dari tugas sebelumnya.
Karena jabatan camat ini jabatan yang mengurusi urusan sosial kemasyarakatan, perencanaan pembangunan wilayah, mengurusi administrasi pengelolaan keuangan yang ada di jajaran pemerintahan di kecamatan Wara Utara.
Semua hal harus diurus kondisi dari pada wilayah tersebut bagaimana masyarakat harus diedukasi diskusi antara camat dan lurah harus selalu terjadi agar terjadi koordinasi dengan baik.
Jika ada program berniat untuk kebaikan melaksanakan program dengan kebaikan bukan melaksanakan program untuk memperkaya diri jangan melangkah jika tidak melihat kaidah penuntun atau aturan yang mengatur tentang pelaksanaan program tersebut.
Sementara itu prosesi serah terima jabatan Camat Telluwanua, beserta Lurah Sumarambu, Pentojangan, Maroangin dan Batu Walenrang juga dilakukan di Kantor Kecamatan Telluwanua, Senin, 19 April 2021.
Prosesi Sertijab tersebut dihadiri pula Kepala BKPSDM kota Palopo mewakili Walikota dan Kabag Pemerintahan Setda kota Palopo.
Adapun nama pejabat lama Camat Telluwanua Aldi Mustafa Halid, ST yang digantikan dengan pejabat baru yakni Andi Baso Akbar, SE.
Beberapa lurah juga melakukan serah terima jabatan (Sertijab) diantaranya Hasbi S.AN pejabat lama Lurah Batu Walenrang digantikan pejabat baru Norman Edianto, S.STP
Kemudian pejabat lama Lurah Maroangin Rahmat, SE digantikan pejabat baru Jabal Noor Aris, S.STP.
Sertijab pejabat lama Lurah Pentojangan, Idil Borahima digantikan dengan pejabat baru, Irwan Lurah Pentojangan yang baru. Dan pejabat lama Lurah Sumarambu, Masrul, S.Sos digantikan dengan pejabat baru, Andi SE.
Kemudian prosesi serah terima jabatan camat Sendana beserta lurah Sendana juga dilakukan di Kantor Kecamatan Sendana, Senin, 19 April 2021.
Adapun nama pejabat lama Camat Sendana Baso Aznur, S. Pi.,M.Si yang digantikan dengan pejabat baru yakni Rombe, SE., M.Si
Dan Lurah Sendana juga melakukan Sertijab dari Pejabat Lama Drs. Surahman yang digantikan dengan pejabat baru yakni Nurfaeda Daming, SH.
Turut hadir pada sertijab tersebut yaitu para Lurah, RT/RW, Ketua LPMK, Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
(*)