Sidak Layanan Si Antar, Wawali Palopo : Patut Ditiru Kelurahan Lain

155
ADVERTISEMENT

PALOPO — Wawali Palopo, Rahmat Masri Bandaso (RMB) melakukan sidak ke kantor Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Selasa (27/5/2019).

Sidak yang dilakukan orang nomor dua di Palopo itu untuk melihat langsung Sistem Pelayanan Mengantar (Si Antar) yang telah dilaunching Lurah Amassangan, Husrin M Padda beberapa waktu yang lalu.

ADVERTISEMENT

RMB dalam sidak itu mengaku kagum. Ia berharap inovasi tersebut dapat menjadi percontohan bagi kelurahan lain dalam melayani masyarakat.

“Masyarakat kelurahan Amassangan telah merasakan manfaat yang besar karena mereka dapat menghemat waktu tenaga dan biaya untuk kepengurusan kependudukan,” kata RMB.

ADVERTISEMENT

Lurah Ammassangan, Husrin M Padda mengatakan tujuan hadirnya Si Antar selain memudahkan masyarakat dalam pelayanan publik, di sisi lain dapat menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat dalam era teknologi digital.

“Pada prinsipnya, pemerintah harus memanjakan masyarakatnya, karena itulah fungsi pemerintah sebagai pelayanan masyarakat, apalagi sekarang era teknologi digital yang pelayananya harus serba cepat dan tepat, sehingga Inovasi SI ANTAR ini salah satu solusi pelayanan baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Sistem kerja Si Antar sendiri adalah warga akan dimanjakan dengan pelayanan ekstra dari Kelurahan. Pihak kelurahan akan mendatangi warga jika ingin mengurus sesuatu. Masyarakat cukup menghubungi operator Si Antar via Whatsapp dan Telpon selular untuk memberitahukan keperluanya. Lalu, pihak kelurahan akan menyediakan keperluan itu dan mengantar ke rumah mereka.

“Sederhananya, Si Antar adalah sistem pelayanan yang seperti sistem delivery. Contohnya seperti pengurusan administrasi di kelurahan, tinggal menghubungi pihak operator dengan menyebutkan Nama, nama kepala keluarga, NIK serta keperluannya. Lalu, operator menyelesaikan keperluan itu dan mengantar ke rumah masyarakat tersebut,” jelasnya.

Adapun jenis administrasi yang dilayani Si Antar antara lain surat keterangan belum nikah, surat keterangan domisili kantor, surat keterangan pengantar nikah, surat keterangan kematian, surat keterangan kelahiran, surat pengantar kartu keluarga, surat pegantar KTP, surat pindah penduduk keluar, dan surat pindah penduduk masuk.

“Kami ingin mengembalikan esensi pemerintah sebagai pelayan masyarakat. Kami memulainya dengan hal-hal kecil, semoga ini dapat banyak membantu masyarakat,” pungkasnya. Sejak launching, layanan ini sudah banyak dimanfaatkan masyarakat. Mereka tinggal menghubungi call center di 085341798911. (asm)

ADVERTISEMENT