Sidang Gugatan PAW Legislator Gerindra Bergulir di PN Palopo

1481
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sidang Pergantian Antar Waktu (PAW) legislator Gerindra, Aziz Bustam bergulir di Pengadilan Negeri Palopo, Senin (10/12/18).

Pada sidang perdana yang dijadwalkan Senin pagi, terpaksa ditunda karena tergugat I dalam hal ini Partai Gerindra tak memenuhi undangan persidangan.

ADVERTISEMENT

Dari pantauan Koranseruya.com, Perkara perdata nomor :07/Pdt.G/2018/PN.Plp antara penggugat Aziz Bustam melawan Partai Gerindra itu, yang hadir hanya tergugat III dalam hal ini ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief. Tergugat II, KPU Palopo juga tak nampak.

“Tergugat I tidak hadir. Sidang kita tunda pada tanggal 17 mendatang,” kata Andi Kumala, Juru Sita PN Palopo.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :Proses PAW Legislator Gerindra di Tangan Walikota Palopo

Informasi dihimpun, Aziz Bustam menggugat keputusan Partai Gerindra terkait PAW yang dikeluarkan pada bulan oktober 2018 lalu. Aziz dinilai tak mampu lagi mengemban amanah rakyat karena kondisi kesehatannya. Proses PAW sejauh ini sudah sampai ke meja Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. (asm)

ADVERTISEMENT