Luwu Utara–Pusat Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kementerian Dalam Negeri merilis Hasil Pengukuran Indeks Inovasi Daerah 2019 melalui Surat Keputusan Mendagri Nomor 002.6-415 Tahun 2019.
Beberapa daerah provinsi, kabupaten dan kota berhasil menaikkan skor indeks inovasinya, sehingga masuk dalam kategori sangat inovatif. Salah satunya adalah Kabupaten Luwu Utara. Di mana Luwu Utara memeroleh skor 1630 dengan kategori sangat inovatif.
Pengukuran ini memetakan tiga kategori yaitu sangat inovatif, inovatif, dan kurang inovatif. Dengan memeroleh skor 1630 berarti Luwu Utara berhasil menaikkan skor indeks inovasinya dari sebelumnya 1330 pada 2018. Status ini kian sejalan dengan komitmen Bupati Indah Putri Indriani yang menginginkan Luwu Utara menjadi kabupaten yang inovatif.
“Bupati Luwu Utara terbukti mampu mendorong efektivitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang dihadirkan masing-masing Perangkat Daerah, sehingga tercipta nilai tambah yang berujung pada peningkatan kualitas pelayanan,” kata Kabag Organisasi Muhammad Hadi, Kamis (5/3/2020), di Masamba.
Status ini pula, kata dia, kian menegaskan bahwa Luwu Utara memiliki tingkat daya saing yang tinggi. “Tingkat daya saing saat ini menjadi salah satu parameter dalam konsep daerah yang maju, dan pastinya menjadi salah satu ukuran kesejahteraan,” kata dia. (LH)