PALOPO–SMPN 6 Palopo menggelar rapat Evaluasi Proses Belajar Mengajar (PBM) dan rapat persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Senin, 24 Mei 2021.
Dalam agendanya, rapat itu membicarakan terkait sosialisasi tentang Peraturan Walikota (Perwal), Nomor 11 tahun 2021.
“Ini sudah agenda rapat kedua terkait Sosialisasi Perwal Nomor 11 tahun 2021, sekarang sudah mulai masuk ketahap sosialiasi ditingkat masyarakat,” ungkap Waka kurikulum SMPN 6 Palopo, Darmawangsa.
Menurut Darmawangsa dari Perwal yang ia ketahui tidak ada perubahan mekanisme PPDB yang ada saat ini dari tahun sebelumnya.
“Sepengetahuan saya dari Perwal yang sudah saya baca tidak ada yang berubah dari tahun sebelumnya,” tutur Darmawansa.
Untuk kuota penerimaan peserta didik baru (PDB), SMPN 6 Palopo sendiri diberikan jatah menerima PDB sebanyak 8 rombongan belajar (Rombel), atau sekitar 256 calon siswa baru.
Lebih lanjut dikatakan Darmawangsa, penerimaan siswa baru nantinya akan dilakukan dengan menggunakan sistem Dalam Jaringan (Daring), melalui portal yang dikelola Disdik Kota Palopo.
“Sekolah diberikan kewenangan untuk menyampaikan sosialisasi, namun tahapan pendaftaran nantinya akan dilakukan melalui Portal yang dikelola Disdik Kota Palopo,” katanya
Untuk diketahui pendaftaran PDB bisa diakses melalui laman situs resmi Disdik Kota Palopo di ppdb.palopokota.go.id
Namun kata dijelaskan Darmawangsa calon PDB yang tidak bisa akses internet bisa datang datang langsung ke SMPN 6 Palopo yang terletak di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo untuk mengambil formulir dengan menyiapkan ketentuan yang dipersyaratankan.
Sementara terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, diungkapkan Darmawangsa kesiapan di SMPN 6 Palopo seperti sarana dan prasarana sudah terpenuhi.
“Mulai dari hari pertama masuk sekolah, pasca libur lebaran, kami di SMP 6 sudah mulai berbenah, tinggal menunggu instruksi Walikota terkait pelaksanaan PTM terbatas,” tandasnya.
(har)