PALOPO — Lima pemuda digelandang Sat Reskrim ke Mapolres Palopo, Rabu (20/10/2021). Mereka diringkus lantaran melakukan pengrusakan terhadap mobil truk dan memalak sopirnya.
Kelima pemuda itu masing-masing berinisial ME (33) warga jalan Pongtiku, DP (18) warga jalan Pongtiku, MF (18) warga jalan Rusa, AA (17) warga dr Ratulangi, dan AM (17) warga jalan dr Ratulangi.
Mereka merusak truk dan memalak sopirnya di Jalan Muhammad Kasim. Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono mengatakan peristiwa pemalakan dan pengrusakan itu terjadi pada Selasa 19 Oktober 2021 dini hari.
Saat itu, sebuah truk melintas di Jalan KH Muhammad Kasim. Tiba-tiba tujuh pemuda muncul melempar truk tersebut. Akibatnya, kaca truk pecah dan bodinya ringsek.
“Akibat tindakan premanisme itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 3 Juta. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami akhirnya mengetahui identitas para pelaku kemudian menangkap mereka,” ujar AKP Edy Sulistyono.
Saat diinterogasi, salah seorang dari mereka mengaku meminta rokok kepada sopir truk yang melintas itu. Namun, sang sopir mengacuhkan mereka dan terus melanjutkan perjalanan.
“Kesal permintaannya tidak dituruti, para pelaku lainnya yang nongkrong di pertigaan jalan Ahmad Kasim dan jalan dr Ratulangi menghampiri mobil truck tersebut dan langsung melemparkan batu ke arah truk itu,” urainya.
“Saat ini, para pelaku telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Palopo. Kami juga mendalami, siapa tahu masih ada sopir truk lainnya yang menjadi korban,” pungkasnya. (liq)