Spesialis Pembobol Kotak Amal Masjid di Luwu Diamankan, Barang Bukti Uang Rp 12,8 Juta

130
ADVERTISEMENT

BELOPA — Tim Resmob Polres Luwu menangkap spesialis pembobol kotak amal masjid di Lingkungan Lempokassi Kelurahan Suli Kecamatan Suli Kabupaten Luwu, Kamis (15/12/2022).

Pelaku berinisial YU (31) warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang gelagatnya mencurigakan di sekitar masjid di Desa Kasiwiang, Kecamatan Suli.

ADVERTISEMENT

” Petugas kemudian menggeledah tas milik pelaku. Di dalamnya berisi uang tunai, gurinda, palu besi, linggis, obeng dan alat lainnya. Pelaku lalu dibawa ke Polres untuk diinterogasi,” katanya.

Dari pengakuan pelaku, ia sudah beberapa kali membobol celengan sejumlah masjid di Kabupaten Luwu. Antara lain di Masjid Almuhajirin di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Masjid Nurul Iman di Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara, Masjid Al Ikhlas di Desa Saluparemang, Kecamatan Kamanre, dan Masjid Nurul Yasin di Desa Pattedong Kecamatan Ponrang Selatan.

ADVERTISEMENT

Dari tangan pelaku diamankan uang tunai sebesar Rp 12.890.000 yang merupakan hasil dari pembobolan kotak amal masjid, sepeda motor, linggis dan lainnya. Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan, akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan berdasarkan pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

” Atas kejadian ini kami mengimbau agar seluruh takmir masjid untuk lebih meningkatkan lagi pengamanan kotak amalnya. Misalnya dengan memasang CCTV di seputar area masjid,” tegas AKBP Arisandi. (has)

ADVERTISEMENT