PALOPO — Aksi pencurian di rumah kosong di Kelurahan songka, Kecamatan Wara selatan, Kota Palopo, digagalkan warga sekitar. Dua orang pelaku diamankan warga, Senin (21/11/2022) dini hari.
“Pada saat penangkapan warga mengepung para pelaku yang masih berada di dalam korban pencurian itu. Warga telah lebih dulu mengamankan dua pelaku itu,” kata Kapolsek Wara Selatan, Iptu Albert Lamba.
Pencurian itu terjadi di jalan Tongambari pantai II, Kelurahan Songka, Kota Palopo, tepatnya di samping rumah susun (Rusun) Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya.
“Pada saat warga mencurigai rumah tersebut kecurian, sontak warga saling memanggil untuk mengepung rumah tersebut. Di situ kepergok dua pelaku yang sedang bersembunyi,” ujarnya.
Kedua pelaku itu ialah HL (14) dan MG (16). Keduanya masih di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMP di Kota Palopo
“Saat dipergoki, pelaku mencoba kabur dan bersembunyi namun karena warga sekitar bekerja sama sehingga kedua pelaku dapat diamankan,” ungkapnya.
Saat pelaku diamankan, didapatkan alat bukti kejahatan beruap dua alat besi pencongkel paku.
Hasil interogasi terhadap kedua terduga pelaku bahwa aksi pencurian yang mereka sudah sering mereka lakukan. Keduanya juga spesialis pencuri rumah kosong.
“Dari keterangan keduanya, aksinya sudah dilakukan di 4 lokasi berbeda di Wara Selatan, Kota Palopo dalam satu malam,” jelasnya.
Keempat lokasi berbeda itu ialah di Kelurahan Benteng, Kelurahan Takkalala, Perum Griya Setuju, dan satu lagi rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.
Saat ini, kedua pelaku pencurian beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Wara Selatan Polres Palopo untuk penyidikan lebih lanjut. (eky)