AKIBAT ketahuan mesum, IR yang juga seorang ASN di Kabupaten Sampang, bersama T, selingkuhannya, akhirnya dilaporkan ke polisi oleh suaminya sendiri.
Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dilapor sang suami ke pihak berwajib dengan tuduhan perzinahan.
IR dan pasangan mesumnya ketahuan melakukan tindakan tak senonoh itu dalam sebuah mobil di Pasar Kamisan, Sampang.
KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Safri Wanto mengatakan, dua hari yang lalu memang Polsek Ketapang melimpahkan kasus itu kepada Polres Sampang, bagian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA).
Kasusnya, kata dia, sudah berada di proses sidik. Pihaknya masih menunggu hasil visum untuk mengetahui, apakah keduanya sudah sering melakukan perbuatan tersebut.
“Dalam kasus ini yang melaporkan adalah Suami dari IR pascakejadian (mesum) ke Polsek Ketapang,” ujarnya melansir Tribun Madura beberapa waktu lalu.
Suasana saat warga menggerebek Oknum ASN berinisial IR bersama selingkuhannya T di dalam mobil yang terparkir di depan Pasar Kamisan Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, (21/1/2021) pukul 17.00 WIB.
Adapun, barang bukti yang diamankan oleh UPPA Polres Sampang yakni, mobil yang digunakan mesum oleh kedua tersangka jenis Luxio warna hitam.
Posisi mobil tersebut saat ini terparkir di halaman belakang Mapolres Sampang.
“Barang bukti lainnya, adalah pakaian dari kedua pelaku cabul tersebut,” ungkap Ipda Safriwanto.
(*/iys)