PALOPO–Kepala Inspektorat Kota Palopo, Subair, meluruskan isu yang beredar di tengah masyarakat Palopo terkait adanya dugaan penyimpangan realisasi pembayaran honorarium penyuluhan dan pendamping binaan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Palopo. Subair menegaskan, isu tersebut patut diluruskan agar tidak biasa di tengah masyarakat.
“Perlu saya luruskan, bahwa terkait realisasi pembayaran honorarium penyuluhan dan pendamping binaan di DPPKB) Kota Palopo tahun anggaran 2023, tidak ada masalah dan sudah selesai,” kata Subair, Selasa (10/12/2024).
Subair mengaku tengah berada di Makassar untuk kepentingan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel, menjelaskan, pembayaran honorarium penyuluhan dan pendamping binaan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Palopo tahun 2023 tersebut, sesuai rekomendasi BPK RI, bukan temuan pengembalian anggaran.
“Memang ada temuan BPK, tetapi bukan temuan pengembalian. Sebatas temuan administrasi. Kami sudah melaksanakan temuan administrasi tersebut. Sudah tidak ada masalah,” katanya.
Sesuai temuan administrasi BPK tersebut, Subair menyebut, jika pihaknya tengah berkonsultasi dengan BPK untuk menyelesaikan persoalan temuan administrasi tersebut. “Temuan administrasi terjadi, karena pembayaran honorarium penyuluhan dan pendamping binaan DPPKB
dari tahun anggaran 2022 ke 2023 ada kenaikan. Pembayaran kenaikan insentif ini tidak didukung dengan aturan yang ada. Sebab, Perwal-nya terbit pada Agustus 2023, namun pembayaran honor dengan kenaikannya dimulai Januari 2023, sehingga jadi temuan administrasi BPK,” urai Subair.
Ditegaskan Subair, honorarium penyuluhan dan pendamping binaan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB tersebut sepenuhnya disalurkan kepada yang berhak, dan disalurkan sesuai peruntukkannya. “Jadi sekali lagi, temuan administrasi ini sudah tidak ada masalah, bahkan saat ini saya di Makassar untuk mengklearkannya dengan BPK RI terkait berbagai temuan administrasi BPK, termasuk temuan pembayaran honorarium penyuluhan dan pendamping binaan DPPKB,” katanya.
Disinggung soal adanya upaya penyelidikan di unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Palopo terkait honorarium penyuluhan dan pendamping binaan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB tersebut, Subair mengatakan, pihaknya siap memberikan klarifikasi kepada penyidik. “Insya Allah, kami siap,” katanya. (***)
\