PALOPO — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palopo melaksanakan rapat Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP). Rapat tersebut dibuka dan dipimpin Kepala Bappeda, Raodatul Jannah selaku yang juga tim pengarah Pokja.
Koordinasi tersebut bertujuan untuk menyusun dan menetapkan program kerja sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pokja PKP. Hal tersebut sebagaimana ditetapkan peraturan menteri PUPR nomor 12 tahun 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pengembangan Wilayah Bappeda Palopo, Erdin. Saat ditemui di ruangannya, Jum’at (3/6/2022) dia mengatakan pembahasan dalam rapat itu tidak lain menyusun program.
“Agar Pokja PKP dapat lebih meningkatkan peran dalam usaha pencegahan tumbuhnya perumahan dan pemukiman baru. Serta meningkatkan kualitas permukiman di dalam wilayah Kota Palopo. Serta memfasilitasi terbentuknya forum PKP Palopo sebagai wadah inspirasi stakeholder di luar pemerintah untuk dapat berkoordinasi dengan pemerintah dalam urusan perumahan dan permukiman melalui Pokja PKP Kota Palopo,” jelasnya.
Rapat itu turut dihadiri oleh tim pengarah Pokja PKP, tim pelaksana Pokja PKP serta tamu undangan. (ayb)