LUWU — Sejumlah personil polisi jajaran Polres Luwu diberi hukuman karena dinilai kurang disiplin oleh tim Bid Propam Polda Sulsel dalam kegiatan Ops Gaktiblin terhadap anggota Polri di lingkungan Mapolres Luwu, Senin (25/10/2021).
Dari hasil operasi yang dilaksanakan di halaman Mapolres Luwu, sebanyak tujuh personil dihukum melakukan push-up dan sebagiannya terpaksa harus dipangkas karena memiliki rambut gondrong
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan yang juga berkaitan dengan kelengkapan data diri dan sikap tampang tersebut, dipimpin oleh Kasubdit Provos Polda Sulsel Kompol Woro Susilo dan rombongan.
Menurut Kapolres Luwu, tim yang turun dari Polda Susel dalam rangkaian melaksanakan program serta berupaya menginggatkan kembali kepada semua personil agar tetap mengedepankan disiplin dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari.
“Dalam hal pemeriksaan kelengkapan data diri dan sikap tampang ini, masih ada ditemukan personil berpakaian Dinas dengan potongan rambut yang tidak sesuai dengan aturan. Maka oleh tim langsung melakukan tindakan dengan memotong rambut dan menghukum push-up,” terang Fajar Dani Susanto
Diketahui Tim Propam Polda Sulsel setelah memberikan arahan kepada semua satuan personil di Mapolres Luwu, dilanjutkan pemeriksaan kelengkapan data diri dan sikap tampang personil Polres Luwu. (hwn/mat/liq)