PALOPO — Asrul (18) warga Jl Sungai Paremang, Palopo rupanya tak pernah kapok. ABG yang sehari- hari memulung ini sudah dua kali ditangkap karena melakukan pencurian.
Rabu (12/09/2018) pagi, dia kembali diciduk Satuan Reserse Polres Palopo. Pelaku diketahui mencuri dua buah HP di salah satu rumah kost di Jl Salak, Samping Telkom.
ADVERTISEMENT
Korbannya adalah Harmiati salah satu mahasiswa yang kost. Pelaku tiba- tiba masuk ke kamar kostnya dan mengambil dua buah HP -nya.
Sempat diburu namun pelaku berontak dan melarikan diri. Polisi yang mengetahui identitas pelaku dari keterangan korban langsung menangkap Asrul.
ADVERTISEMENT
” Pelaku sudah dua kali dihukum dalam kasus yang sama. Sekarang sudah diamankan,” katanya. (liq)